SOP (Standard Operating Procedure) Perpustakaan Kota Bandar Lampung
1. Tujuan
SOP ini disusun untuk memberikan panduan operasional yang jelas dalam kegiatan di Perpustakaan Kota Bandar Lampung, dengan tujuan untuk menyediakan layanan yang efektif, efisien, dan berkualitas bagi masyarakat.
2. Lingkup
SOP ini berlaku untuk semua layanan yang ada di Perpustakaan Kota Bandar Lampung, termasuk peminjaman buku, penggunaan fasilitas komputer dan internet, serta pelaksanaan program edukatif dan seminar.
3. Prosedur Peminjaman dan Pengembalian Buku
Peminjaman Buku:
- Pengunjung yang ingin meminjam buku harus terdaftar sebagai anggota perpustakaan.
- Pengunjung memilih buku yang akan dipinjam dan melapor di meja layanan.
- Petugas akan memverifikasi data anggota dan mencatat buku yang dipinjam dalam sistem.
- Buku dapat dipinjam untuk jangka waktu maksimal 14 hari dan dapat diperpanjang jika diperlukan.
Pengembalian Buku:
- Pengunjung mengembalikan buku di meja layanan.
- Petugas memeriksa kondisi buku dan mengonfirmasi pengembalian dalam sistem.
- Pengunjung menerima tanda terima pengembalian buku.
4. Penggunaan Fasilitas Komputer dan Internet
- Pengunjung yang ingin menggunakan komputer atau fasilitas internet harus mendaftar terlebih dahulu di meja layanan.
- Durasi penggunaan komputer dan internet dibatasi maksimal 1 jam per orang.
- Pengunjung harus menggunakan fasilitas ini untuk keperluan edukatif dan non-komersial.
- Pengunjung bertanggung jawab atas kebersihan dan pemeliharaan fasilitas yang digunakan.
5. Pelatihan dan Workshop
- Program pelatihan dan workshop diumumkan melalui papan pengumuman dan media sosial perpustakaan.
- Pengunjung yang ingin mengikuti pelatihan dapat mendaftar melalui formulir pendaftaran yang disediakan.
- Peserta diharapkan hadir tepat waktu dan mengikuti petunjuk dari fasilitator selama pelatihan.
- Setelah pelatihan, peserta akan diberikan sertifikat atau tanda terima partisipasi.
6. Pemeliharaan dan Kebersihan
- Petugas kebersihan bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan ruang baca, komputer, dan fasilitas lainnya setiap hari.
- Fasilitas yang digunakan pengunjung, seperti komputer, AC, dan lampu, harus diperiksa secara rutin untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik.
- Pengunjung diharapkan menjaga kebersihan dan ketertiban di area perpustakaan.
7. Keamanan dan Ketertiban
- Pengunjung wajib melapor di meja layanan dan menunjukkan identitas diri sebelum memasuki area perpustakaan.
- Petugas keamanan bertugas untuk memastikan ketertiban dan keamanan di lingkungan perpustakaan.
- Pengunjung diharapkan menjaga ketertiban, tidak berbicara keras, dan tidak membawa makanan/minuman ke dalam ruang baca.
8. Penutupan Perpustakaan
- Petugas melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada pengunjung yang tertinggal setelah jam tutup.
- Semua peralatan elektronik, seperti komputer dan AC, dimatikan sebelum perpustakaan ditutup.
- Petugas memastikan pintu dan jendela perpustakaan terkunci dengan aman.
Penutupan: SOP ini bertujuan untuk memastikan bahwa operasional Perpustakaan Kota Bandar Lampung berjalan dengan lancar, aman, dan efektif. Setiap petugas diharapkan untuk mengikuti prosedur ini dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengunjung.